Search This Blog

FREE SOFTWARE

Free software, juga dikenal sebagai software libre, atau open source software, merupakan suatu jenis software yang dapat digunakan, dimodifikasi, dan didistribusikan oleh pemilik software. Seringkali, software ini dapat didistribusikan ulang dan dijual oleh seseorang yang telah melakukan modifikasi, namun software tersebut harus tetap bersifat open source. Free software bukanlah merupakan sinonim dari “freeware”, di mana freeware merupakan software gratis, namun dapat atau tidak dapat dimodifikasi (berbeda-beda).
Jenis software ini juga dapat disebut sebagai open source software. Semua istilah ini memiliki definisi yang sama, dan mengacu pada fakta bahwa source code software tersebut tersedia untuk semua orang yang memiliki software ini pada komputernya. Free software terkadang dapat diperoleh tanpa dikenakan biaya, namun tidak jarang juga dikenakan biaya untuk dapat memilikinya. Artinya, kata “free” pada nama software ini mengacu pada fakta bahwa free software dapat digunakan dan diubah secara bebas (free).
Free software dapat berupa segala jenis software, dan dapat digunakan oleh siapa saja yang ingin menginstal software tersebut pada komputer miliknya. Free Software Foundation pertama kali dikembangkan pada tahun 1985 oleh Richard Stallman, dan menyediakan daftar empat “freedom” atau kebebasan yang dapat membantu menyederhanakan definisi dari “free software”.
Selain source code tersedia secara bebas pada publik, software ini juga harus disertakan baik dengan free software license atau bentuk pemberitahuan (notice) lainnya yang menyediakan ketentuan atau izin tertentu. Selain itu, terdapat juga petunjuk manual yang telah dibuat oleh pengguna yang telah melakukan modifikasi pada software ini.


1. So tell me, what is freeware?
Untuk memulai petualangan kita di dunia freeware (free software), ada baiknya apabila kita mencoba untuk mengetahui dahulu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan freeware itu? Jika ditilik dari dua kata penyusunnya, yakni ‘free’ dan ’software’, maka freeware dapat diartikan secara bebas sebagai perangkat lunak yang bebas. Namun patut diperhatikan oleh para pembaca semua, bahwa yang dimaksud dengan ‘bebas’ disini bukanlah ‘bebas’ dalam artian ‘gratis’ atau Rp 0,00 (jadi ingat UM-UGM nih :-)). Kata ‘bebas’ yang dimaksudkan di atas lebih merujuk kepada ‘kebebasan’ atau ‘kemerdekaan’ dengan makna ’semangat pergerakan’. Dan bukannya mengacu kepada semata-mata makna ‘bebas’ secara komersial yang berkenaan dengan harga. Meskipun tentu saja, hampir semua software, baik itu application software maupun operation system software, yang berlisensi freeware saat ini adalah produk-produk gratis alias ‘ambil saja, duplikat saja, gak perlu bayar’.
Definisi resmi freeware yang banyak diakui oleh komunitas TI seluruh dunia tentu saja keluar dari pemikiran sang perintis gerakan ini, yaitu Richard Matthew Stallman (RMS). Menurut mantan hacker di laboratorium AI (Artificial Intellegent) MIT (Massachusetts Institute of Technology) ini, suatu software dapat disebut sebagai freeware jika ia memenuhi empat syarat yang terkandung dalam GNU GPL (GNU’s Not Unix General Public License). Keempat syarat tersebut antara lain;
1.Freedom 0
Users are free to use the program for any purpose
Pengguna bebas menggunakan program untuk tujuan apapun
2. Freedom 1
Users are free to examine the source code to see how it works
Pengguna bebas memeriksa atau menguji ‘kode sumber’ untuk melihat bagaimana cara kerja program tersebut
3. Freedom 2
Users are free to distribute the program to others. With or without charge.
Pengguna bebas untuk mendistribusikan program tersebut kepada orang lain. Baik gratis ataupun tidak
4. Freedom 3
Users are free to improve the program.
Pengguna bebas untuk memperbaiki program tersebut
Demikianlah syarat-syarat yang harus dipegang oleh software yang berlisensi freeware. Itu berarti, jika ada satu saja dari keempat syarat itu tidak dipenuhi oleh suatu software yang beredar di bumi, maka software tersebut tidak termasuk dalam keluarga freeware. Namun pembaca juga harus mengetahui bahwa selain lisensi GPL yang dikeluarkan oleh RMS, sejatinya masih banyak lagi lisensi-lisensi lain yang hidup dan menaungi software-software free lainnya. Sayangnya, lisensi-lisensi lain tersebut kurang mendapat dukungan dan perhatian dari banyak kalangan TI sehingga mereka hampir-hampir menjadi sesuatu yang ada tapi nyaris tak terdengar.
Berdasarkan pantauan redaksi di situs Wikipedia, saat ini telah terdapat sebanyak 56 lisensi yang bersifat open source dan tiga lisensi yang bersifat closed source. Dari ke-56 lisensi open source tersebut, 28 diantaranya bersifat GPL Compatible. Sementara sisanya merupakan GPL Incompatible. GPL Compatible berarti lisensi tersebut memiliki sifat yang memenuhi empat syarat mutlak yang ditentukan oleh Stallman. Sedangkan yang Incompatible, berarti suatu lisensi tidak mampu memenuhi empat syarat minimal yang telah dibuat oleh Stallman.
Adapun tiga lisensi yang termasuk ke dalam closed source antara lain; Free Licensed Closed source (Free Solaris Binary License), Pay Licensed Viewable Source (Microsoft’s Shared Source), dan Pay Licensed Closed Source (Microsoft Windows End User License Agreement).
2. Sejarah dan Asal Mula Lisensi Free Software
Sejarah kemunculan lisensi Free Software tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan hacker yang berkembang di beberapa laboratorium ilmu komputer milik universitas di Amerika Serikat (Stanford, Berkeley, Carnegie Mellon, dan MIT) pada dekade 1960-an hingga 1970-an. Para staff komputer/hacker yang bekerja di dalam laboratorium tersebut memiliki suatu etika atau ‘adat’ untuk secara sukarela (free) memberikan hasil pekerjaannya, baik itu fresh software (benar-benar baru) maupun yang berupa perbaikan (update/patch) dari suatu software kepada komunitasnya. Ketika itu, keadaan seperti ini sudah menjadi sebuah keniscayaan. Karena software yang dikembangkan oleh seorang hacker biasanya juga merupakan hasil pekerjaan hacker-hacker lainnya. Kalau diindonesiakan, hampir sama dengan Gotong royong.
Selain faktor culture di atas, undang-undang yang mengatur tentang pematenan suatu software juga belum ada. Alasan yang digunakan oleh PTO (The United States Patent and Trademark Office)-lembaga yang mengurusi hak paten di Amerika Serikat-adalah karena lembaga ini menganggap bahwa software komputer tak ubahnya seperti deretan ekspresi-matematis yang mempunyai maksud, ia bukanlah sejenis proses/metode baru, sebuah mesin revolusioner, benda/komponen manufaktur unik, dan juga bukan komposisi dari suatu zat yang jamak dan sah untuk dipatenkan.
Barulah kemudian pada tahun 1980-an, sebuah kasus yang menyangkut hak paten atas suatu software akhirnya muncul ke permukaan. Diamond v. Diehr nama kasus tersebut. Di dalam kasus ini, sang penuntut menginginkan agar kemampuan aplikasi komputer yang dimasukkannya/diikutkan ke dalam metode untuk mengontrol penghitungan dan proses-pewaktuan (timing-process controlled) pemanasan getah karet dapat dipatenkan. Awalnya PTO menolak dengan alasan di atas. Namun akhirnya, atas desakan kuat yang datang dari U.S. Supreme Court-Pengadilan Tinggi AS-dan berbagai pertimbangan lainnya, PTO kemudian mematenkan juga metode baru tersebut yang didalamnya terdapat aplikasi komputer sebagai inti dari prosesnya.
Sejak dipatenkannya metode tersebut oleh PTO, geliat pematenan software di kalangan industri di Amerika Serikat semakin meningkat. Akibatnya, mau tidak mau, para hacker yang sebelumya terbiasa dengan kebebasan dalam penggunaan software juga terkena imbas, baik itu secara budaya maupun secara moral. Banyak diantara para hacker tersebut yang kemudian diajak untuk menandatangani non-disclosure aggreement. Sebuah perjanjian yang tentu saja melarang pengguna software untuk melakukan hal-hal yang sebelumnya sudah menjadi budaya, seperti bebas mengkopi binari (file berekstensi *.exe) suatu program, melihat dan memperbaiki source code, ataupun menggunakannya di perangkat komputer orang atau lembaga lain yang bukan milik (properti) si pemilik software tersebut.
Labotatorium AI MIT, tempat dimana Richard M. Stallman bekerja, juga terkena pengaruh tren paten software ini. Banyak rekan sejawat Stallman yang juga hacker kemudian mendirikan perusahaan yang berbasis pada software-software yang dahulunya mereka sudah kembangkan. Diawali oleh seorang hacker senior, Richard Greenblatt yang mendirikan LMI (Lisp Machine, Inc), kemudian David Moon dan kawan-kawan yang mencoba peruntungan dengan Symbolics. Berdirinya dua perusahaan ini tentu saja mengancam budaya hacker yang telah terbangun di Lab AI MIT tersebut. Para hacker yang biasanya bekerja secara gotong-royong otomatis kehilangan kebebasan seperti sebelumnya. Mereka telah pecah, budaya hacker hampir pasti punah.
Stallman yang teguh dan setia pada prinsip kebebasan hacker tentu saja enggan untuk turut bergabung dengan dua perusahaan tersebut. Sejak saat itu, Stallman dihadapkan pada tiga pilihan, yaitu satu : ikut terjun ke dalam dunia proprietary software dan mengkhianati prinsip kerja seorang hacker, dua : meninggalkan dunia komputer selamanya, dan tiga : mencari cara untuk menghidupkan kembali budaya hacker.
Pada tahun 1984, Stallman memutuskan untuk meninggalkan Lab AI MIT. Keluarnya Stallman ini, selain disebabkan karena masalah di atas, kemungkinan besar juga disebabkan rasa frustrasinya kepada printer laser Xerox yang mengalami masalah dengan driver-nya. Setelah keluar dari MIT, Stallman kemudian mulai merintis pengembangan proyek GNU. Sebuah proyek ambisius yang akan menjadi cikal bakal berdirinya FSF (Free Software Foundation) dengan lisensi GPL-nya, sekaligus sebagai upaya Stallman untuk mewujudkan cita-cita mulianya; “Once GNU is written, everyone will be able to obtain good system software free, just like air.”
3. Apa Bedanya Freeware dengan Open Source
Menurut Joe Barr, salah satu editor untuk situs LinuxWorld.com, ada beberapa poin penting yang membedakan kedua istilah tersebut. Istilah yang pertama, yakni freeware, lebih berkaitan dengan masalah lisensi. Sedangkan yang kedua, lebih menitikberatkan kepada perihal kode sumber yang menyusun suatu software. Ini berarti, istilah open source hanya akan menutupi dua dari empat syarat di atas yang menjadi ciri utama freeware. Syarat yang dimaksud adalah syarat yang kedua dan keempat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa suatu software yang dikembangkan dengan metode open source belum tentu ia termasuk ke dalam freeware, tapi sebaliknya suatu software yang termasuk dalam keluarga freeware otomatis ia akan berkembang dengan menggunakan metode open source.
4. Tentang Microsoft Shared Source Initiative (MSSI)
Di samping istilah free software dan open source, masih ada satu lagi yang layak diangkat dalam fokus IT Magz kali ini, yakni mengenai shared source. Banyak kalangan yang anti dengan perusahaan milik William Henry Gates III ini menilai bahwa MSSI hanyalah suatu bentuk tipu-muslihat murahan dari sang Goliath untuk mempertahankan image mereka di hadapan komunitas TI seluruh dunia yang sedang dimabuk cinta oleh open source. Mereka yang anti tersebut acap mengartikan konsep MSSI ini dengan kalimat singkat tapi pedas, “Look, but don’t touch !!”
Namun Jason Matusow, Direktur dari MSSI, membantah keras pernyataan tersebut melalui essainya yang berjudul: A Commercial Perspective: Microsoft Shared Source. Menurut Jason, ada empat poin penting yang harus diketahui oleh publik mengenai kebijakan pabrik software terbesar ini. Keempat poin tersebut antara lain;
Inisiatif munculnya istilah open source diprakarsai oleh seorang hacker kenamaan yang juga akrab dengan Stallman dan GNU Project-nya, yaitu Eric Steven Raymond (ESR). Menurut Eric, seperti yang ditulisnya di dalam bkunya: The Cathedral and The Baazar, pola/metode pembuatan suatu software yang bertipe katedral merupakan pola klasik dimana pengerjaan software tersebut hanya dikendalikan secara tertutup (eksklusif) oleh sekelompok kecil programmer yang bekerja/dipekerjakan oleh perusahaan tertentu. Lain halnya dengan metode baazar dimana kode sumber dari suatu program dilepaskan secara bebas ke seluruh dunia melalui internet.
Dengan metode ini, proses pengembangan maupun perbaikan dari suatu software tidak hanya akan ditanggung oleh sang pemegang hak milik software tersebut beserta programmer yang dipekerjakannya, tetapi juga oleh para programmer di seluruh dunia yang berminat untuk mengadakan perbaikan terhadap software tersebut. Contoh sukses dari pelaksanaan metode ini adalah pada software office Suite gratis terkemuka, yaitu OpenOffice.Org yang berlisensi LGPL (GNU Lesser General Public License) dan browser varian Netscape yang sedang meledak hingga saat ini, Mozilla FireFox.
1. Support existing customers
Microsoft memberikan izin kepada para pelanggannya yang berkompeten untuk mengakses source code demi kepentingan-kepentingan sebagai berikut; memeriksa celah keamanan yang mungkin masih ada di dalam software, memfasilitasi pengembangan software tersebut, sampai melakukan distribusi/penyebarannya.
2. Generate new development
Penyediaan source code beserta komponen-komponen penting yang dapat digunakan untuk memfasilitasi proyek pengembangan yang benar-benar baru.
3. Augment teaching and research
Penyediaan source code dan dokumentasinya sebagai bahan ajar di dalam kelas, referensi untuk buku-buku teks yang memerlukannya, dan sebagai basis untuk penelitian tingkat lanjut
4. Promote partner business opportunities
Penyediaan source code beserta struktur lisensinya untuk mendorong terciptanya peluang-peluang bisnis yang baru baik itu bagi rekan Microsoft maupun Microsoft sendiri.
Keempat prinsip inilah yang menjadi tulang punggung si pembuat jendela terbang untuk meladeni rivalitas dari Free Software Foundation dan Open Source Iniative. Jika kita menyimak keempat prinsip tersebut dengan seksama, maka akan kita lihat bahwa Microsoft masih mencoba untuk mencari celah-celah keuntungan di balik kebijakan yang mereka aktif kampanyekan sejak tahun 2003 ini. Celah keuntungan yang dimaksud tentu saja bukan dalam bentuk uang secara tunai (cash), karena memang dalam implementasinya, semua source code yang diperkenankan untuk dilihat tersebut dapat dilihat secara gratis. Meski dengan sederet ketentuan yang jauh berbeda dengan apa yang telah ditawarkan oleh kedua rivalnya.
Keuntungan terbesar yang akan didapatkan oleh perusahaan adalah dengan meningkatnya citra Microsoft, baik itu di mata para programmer mereka sendiri maupun di mata publik dan komunitas TI selaku konsumen produk-produk mereka. Dengan kebijakan ini, para programmer Microsoft akan tetap setia kepada perusahaannya karena hak intelektual mereka tetap dijaga. Sementara itu, konsumen juga kemungkinan besar akan bertambah cintanya kepada perusahaan, karena mereka memiliki kesempatan untuk melihat JUTAAN baris source code di balik software-software yang akrab digunakan.




2 Responses to "FREE SOFTWARE"